PR PANGANDARAN - Angka Covid-19 di Pangandaran mengalami peningkatan kasus harian per Minggu, 27 Juni 2021.
Dikutip dari covid19.pangandarankab.go.id, ada 403 kasus Covid-19 aktif. Jumlah ini selisih 20 pasien lebih banyak dari hari sebelumnya di Pangandaran.
Melihat angka Covid-19 di Pangandaran yang meningkat, tentu Jeje selaku Bupati Pangandaran tidak tinggal diam.
Baca Juga: Singapura Ingin Hidup Berdampingan Bersama Covid-19, Ini 5 Langkah New Normal dari Menteri Seniornya
Berdasarkan hasil rapat seluruh Forkopimda Kabupaten Pangandaran pada Minggu, 27 Juni 2021, ada beberapa upaya diberlakukan karena lonjakan Covid-19.
1. Objek Wisata Tutup
Seluruh objek wisata yang ada di Pangandaran akan ditutup mulai Selasa, 29 Juni 2021. Tidak hanya itu, seluruh hotel serta restoran yang ada pun tutup.
Penutupan objek wisata hingga hotel dan restoran diberlakukan hingga Jumat, 9 Juni 2021.
Baca Juga: Media Asing Soroti Pasien Covid-19 di Indonesia Meninggal Saat Jalani Isolasi Mandiri
2. ASN WFH
Jeje juga menegaskan bahwa semua kantor pemerintahan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH).
"Semua kantor WFH 100 persen untuk 10 hari ke depan, karena banyak terjadi klaster di perkantoran. Beberapa pegawai kami ada yang terpapar," ujarnya.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Kamar Isolasi Graha Wisata TMII Terisi Penuh
3. Pengetatan PPKM Mikro
Selain itu, Pengetatan PPKM Mikro diberlakukan kepada Desa Pangandaran, Babakan, dan Purbahayu.
4. Kegiatan Berkerumun Dilarang
Semua kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan seperti resepsi hajatan, konser hingga pengajian akbar, dan lainnya dilarang.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang ada, ada 119 terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua hari ini yakni Sabtu-Minggu, 26-27 Juni 2021.
Baca Juga: dr. Tirta Beberkan Cara Penularan Covid-19 Varian Delta yang Disebut ‘Berpapasan Saja Bisa Terkena’
Demi membatasi semakin bertambahnya angka Covid-19, Bupati Pangandaran mengupayakan hal tersebut di atas. ***
Artikel Rekomendasi