Satu Pemudik Terpapar Corona, Anggota DPRD Pangandaran Malah Bubarkan Area Isolasi saat Malam Takbir

- 25 Mei 2020, 18:20 WIB
TEMPAT khusus isolasi di Desa Kertaharja Kec Cimerak, Kab Pangandaran tampak lengang usai sebanyak 21 orang pemudik dibubarkan oleh oknum anggota DPRD Kab Pangandaran berinisial OR pada Sabtu, 23 Mei 2020 pada saat malam takbiran, Senin, 25 Mei 2020.
TEMPAT khusus isolasi di Desa Kertaharja Kec Cimerak, Kab Pangandaran tampak lengang usai sebanyak 21 orang pemudik dibubarkan oleh oknum anggota DPRD Kab Pangandaran berinisial OR pada Sabtu, 23 Mei 2020 pada saat malam takbiran, Senin, 25 Mei 2020. /AGUS KUSNADI/KP/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Pangandaran telah menyiapkan tempat isolasi khusus bagi pemudik dari luar kota yang hendak ke Pangandaran.

Bertempat di kantor lembaga Desa Kertaharja Kecamatan Cimerak, tempat isolasi ini diisi 21 orang pemudik dari luar Pangandaran, baik zona merah maupun hijau.

Namun, tempat isolasi yang diperuntukan bagi pemudik itu, tiba-tiba dibubarkan anggota DPRD Pangandaran pada malam takbir, Rabu, 23 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Temuan Baru untuk Dunia, Kini Tes Darah Lebih Mudah, Gunakan Smartphone Pengganti Jarum

Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran mengaku kecewa dengan ulah anggota DPRD Pangandaran, yang tanpa permisi membubarkan tempat isolasi.

"Saya kecewa atas tindakan oknum anggota dewan yang yang membubakan tempat isolasi khusus, di tengah semua pihak berjibaku mengatasi penyebaran Virus Corona. Apalagi baru-baru ini satu warga terkonfirmasi positif Covid-19," ujanrnya.

Mendengar laporan itu, Jeje kemudian memerintahkan gugus tugas Kecamatan Cimerak untuk menjemput kembali para pemudik.

Baca Juga: Viral Video Pangandaran Dilanda Tsunami Usai Gempa Magnitudo 5,1 SR saat Lebaran, Simak Faktanya

Mereka merupakan terduga positif Covid-19 karena berasal dari berbagai daerah, maka opsi isolasi adalah yang paling efektif saat ini.

Apa pun alasanya tindakan seperti itu tidak diperbolehkan, kata Jeje, meskipun dia seorang anggota dewan sekalipun.

"Apabila ada permasalahan terkait tempat isolasi itu maka tolong diselesaikan dengan baik, tidak perlu sampai membubarkan seperti itu," tambahnya.

Baca Juga: Media Inggris Soroti Cerita Pilu Muslim Indonesia Berlebaran di Tengah Ancaman Pandemi Covid-19

Jeje menjadi geram melihat peristiwa tersbeut, sehingga ia telah memerintahkan timnya untuk melaporkan perilaku oknum anggota DPRD tersebut yang diduga dapat membahayakan masyarakat.

"Saya sudah perintahkan agar tindakan oknum anggota dewan tersebut dilaporkan ke Polis dan dipidanakan," ujarnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Cimerak, Atang Kuncara membenarkan, adanya pembubaran dan pemulangan sebanyak sekitar 20 orang pemudik yang sedang menjalani isolasi.

Baca Juga: Media Inggris Soroti Cerita Pilu Muslim Indonesia Berlebaran di Tengah Ancaman Pandemi Covid-19

"Kejadiannya pada malam takbir kemarin, saya sudah sampaikan ke kepala desa bahwa semua pemudik harus di isolasi sesuai regulasi," ungkap Atang saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin, 25 Mei 2020.

Pada awalnya, menurut Atang, ada seseorang yang mengusulkan agar isolasi ditempatkan di saung sawah. Dan usulan tersebut diterima oleh oknum anggota dewan.

"Tapi saya sampaikan ke kepala desa agar tegas dalam menangani Covid-19. Semua pemudik harus menjalani isolasi, ini menyangkut jiwa semua orang, semua pihak hadir dalam menangani Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Rafathar Tolak Segepok Uang THR dari Baim Wong, Alasannya Bikin Semua Orang Tercengang

Kepala Kertaharja Masluh memaparkan kejadian yang menyulut peristiwa tersebut.

Pada Rabu 20 Mei 2020, datang pemudik dan dijemput untuk melaksakan isolasi khusus ditempat yang disediakan pihak gugus tugas desa.

Namun warga tersebut tidak mau dan minta izin melakukan isolasi mandiri di rumahnya dan akan mematuhi aturan yang ditentukan.

Baca Juga: Sempat Dipadati Warga Jelang Lebaran, Pasar Antri Cimahi Dipaksa Tutup Usai 2 Orang Positif Corona

"Kemudian kita bersama gugus tugas termasuk, Baminkabtimas, Babinsa dan lainnya melakukan musyawarah," ujarnya.

Atas kesepakatan bersama, lanjut Masluh, warga tersebut diizinkan melaksanakan isolasi mandiri dengan ketentuan jika melanggar akan bersedia mengikuti isolasi khusus.

"Nah, Sabtu malam mingguan salah satu oknum anggota dewan menelpon saya, protes dan marah-marah serta mengancam akan membubarkan tempat isolasi khusus dengan tudingan saya tidak adil dalam menerapkan aturan terhadap pemudik," kata Masluh.

Baca Juga: Waspada! Ini Bahaya Memanaskan Opor dan Rendang Berulang Kali

Rupanya ancaman oknum anggota dewan tersebut tidak main-main. Pada Sabtu 23 Mei 2020 warga yang dikarantina di tempat isolasi khusus dibubarkan oleh oknum tersebut.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x