Cek Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Pangandaran Hari Ini, Sabtu 12 Maret, Cek Juga Syaratnya

- 12 Maret 2022, 06:00 WIB
Cek Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Pangandaran Hari Ini, Sabtu 12 Maret, Cek Juga Syaratnya
Cek Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Pangandaran Hari Ini, Sabtu 12 Maret, Cek Juga Syaratnya /Kabar-priangan.com/Helma A/


Samsat Keliling juga siap memberikan kemudahan bagi masyarakat wajib pajak untuk pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, PKB, termasuk Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).

Baca Juga: TERUNGKAP, Inilah Alasan Jokowi Pilih Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara

Masyarakat wajib pajak tentu akan mendapat kemudahan dalam pelayanan sehingga bisa lebih efektif dan efisien dai segi biaya.

Bagi masyarakat yang hendak mengurusi dokumen kendaraannya, harus menyiapkan syarat yang telah ditentukan.

Syarat yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

1. Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli dan Fotokopi
3. STNK Asli
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Namun waktu dan tempat pelayanan Samsat Keliling tersebut sewaktu-waktu dapat berubah.

Sebelum berangkat, jangan lupa perhatikan Protokol Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Elang Ratna Sari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x