Muhtadi menambahkan, pada tahapan selanjutnya ada penetapan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran yang akan dilaksanakan pada Kamis 24 September 2020.
Baca Juga: Jadi Mualaf Ditemani Sule, Intip 6 Fakta Sang DJ Nathalie Holscher, Mungkinkah Jadi Pengganti Lina?
Muhtadi mengatakan, selanjutnya setelah penetapan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, akan dilaksanakan Deklarasi Damai Kampanye yang akan diikuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polres, Dandim, dan pihak terkait lainnya.
“Kemudian Deklarasi Kampanye Damai bersama Paslon, KPU, Bawaslu, Polres, Dandim, Kejaksaan, Parpol dan pihak-pihak terkait lainnya pada Jumat 25 September 2020,” ucap Muhtadi.***
Artikel Rekomendasi