6 Alasan Novalinda Cerai dengan Din Syamsuddin, dari Selisih Paham hingga Kurang Perhatian

3 Januari 2021, 17:00 WIB
Din Syamsudin trending dengan tagar #udinceraikamibubar di Twitter Indonesia /Pikiran Rakyat/

PR PANGANDARAN – Hari ini adalah hari pernikahan ketiga kali yang dilakukan oleh Din Syamsuddin atau Sirajuddin Syamsudin usai belum lama dirinya mendapatkan gugatan cerai dari Novalinda.

Sebelumnya, pernikahan keduanya dengan Novalinda Jonafrianty harus berakhir usai mantan istrinya ini belum lama menceraikannya. Lantas apa alasannya?

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pernikahan Novalinda dan Din tercatat pada 13 Maret 2011 di KUA Menteng, Jakarta Pusat.

Dari pernikahannya dengan Novalinda, Din belum dikarunia anak.

Baca Juga: Saldo Dimas Kena Potong Sana-Sini oleh Raffi Ahmad, Ivan Gunawan Heran: Ini Adik Atau Talent ?

Din Syamsuddin diketahui menikahi Novalinda usai Fira Baranata, istri pertamanya, meninggal dunia pada tahun 2010.

Disebut-sebut, pernikahan Din Syamsuddin dengan istri dari pernikahan keduanya kurang harmonis selama ini hingga Novalinda melayangkan gugatan cerai.

Novalinda yang adalah seorang Notaris ini pun menggugat cerai Din Syamsuddin pada Senin, 30 November 2020. Berikut Alasannya:

Baca Juga: Chat Mesum Rizieq Shihab Kembali Bergulir, Mahfud: SP3 Tidak Sah, Proses Hukum Harus Diteruskan

  1. Ketentraman rumah tangga Penggugat (Novalinda) dengan Tergugat (Din Syamsuddin) mulai goyah pada bulan Mei 2011 setelah terjadi perselisihan di antara keduanya secara terus menerus hingga saat ini.
  2. Prinsip hidup dan visi misi berbeda dalam menjalani kehidupan bahtera rumah tangga.
  3. Tergugat memiliki banyak kesibukan di luar rumah, baik keagamaan atau kemasyarakatan sehingga penggugat merasa kurang diperhatikan.

Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Subianto Disebut Peringatkan Malaysia Gegara Hina Indonesia Raya, Ini Faktanya

  1. Puncak permasalahan keduanya terjadi pada bulan Juli 2020 lantaran adanya silang pendapat sehingga harus pisah ranjang, dan tidak melakukan hubungan selayaknya suami-istri.
  2. Upaya untuk mengatasi telah dilakukan dengan mengajak tergugat berbicara dengan baik-baik namun tidak membuahkan hasil.
  3. Dengan sebab di atas, penggugat merasa rumah tangganya tidak dapat dipertahankan kembali lantaran perselisihan yang berkepanjangan, dan sulitnya mengatasi permasalahannya dengan tergugat. Kesimpulannya, penggugat lebih baik bercerai dengan tergugat.

Baca Juga: Diungkap Langsung Sang Ayah, Sosok Jimin BTS Sedari Kecil Sudah Meluluhkan Hati

Gugatan cerai telah didaftarkan ke PA Jaksel pada Senin, 30 November dan kemudian dikabulkan dari pihak pengadilan agama pada Rabu, 16 Desember 2020 yang telah diputuskan oleh Ketua Andi Akram, dan anggota UU ABD Haris, dan Cecep Makmun. ***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Tags

Terkini

Terpopuler