Chat Mesum Rizieq Shihab Kembali Bergulir, Mahfud: SP3 Tidak Sah, Proses Hukum Harus Diteruskan

- 3 Januari 2021, 16:29 WIB
Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab. /tangkapan layar youtube.com / Front TV

PR PANGANDARAN – Nama Habib Rizieq Shihab masih menjadi sorotan di tanah air. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan menciptakan kerumunan, Habib Rizieq Shihab kembali menuai sorotan.

Pasalnya Menko Polhukam, Mahfud MD buka suara terkait dengan kasus chat mesum Rizieq  yang kembali diusut.

Ia mengatakan bahwa tindaklanjut perkara tersebut hanya tinggal menunggu pihak kepolisian.

"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," tulis Mahfud melalui akun twitternya, @mohmahfudmd.

Baca Juga: Besok Rizieq Shihab Jalani Sidang Praperadilan, Polisi Siapkan Pengamanan

Lebih lanjut Mahfud juga mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Ia mengatakan bahwa S3P kasus tersebut telah dicabut dan pengadilan mengabulkan praperadilan.

"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di (Arab) Saudi," ujarnya.

Baca Juga: Saldo Dimas Kena Potong Sana-Sini oleh Raffi Ahmad, Ivan Gunawan Heran: Ini Adik Atau Talent ?

Ia juga mengatakan bahwa SP3 tersebut tidak sah, sehingga pengusutan kasus dapat dilanjutkan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x