Mabes TNI Buka Pendaftaran Calon Perwira Prajurit untuk Tenaga Kesehatan, Simak Persyaratannya

13 Januari 2021, 21:42 WIB
TNI buka lowongan calon perwira terbaru dari 12 Januari-26 Februari 2021 / //Twitter @Puspen_TNI

PR PANGANDARAN – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka lowongan untuk Anda yang ingin mengabdi sebagai prajurit TNI.

Formasi yang dibutuhkan yaitu Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI 2021. Pembukaan lowongan kerja ini khusus untuk tenaga kesehatan.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman resmi TNI, lowongan kerja ini dibuka untuk lulusan S1, S1 profesi, dan D3.

Berikut informasi persyaratan penerimaan calon Pa PK TNI tahun 2021, dirangkum dari laman resmi rekrutmen TNI.

Baca Juga: Amy Qanita Bagikan Detik-detik Raffi Ahmad Divaksin Covid-19: Alhamdulilah, Kepercayaan Pemerintah

Persyaratan Pendaftaran:

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas Narkoba.

5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.

6. Berumur setinggi-tingginya :

a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.

b. 30 tahun bagi yang berijazah S-1.

c. 32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.

Baca Juga: Diminta Warganet Bikin Gerakan Tolak Vaksin Covid-19, Anji Manji: Kalau Tidak Mau, Itu Hakmu!

7. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi ”A” :

a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.

8. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi dengan Akreditasi “B” :

a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.

b. 2,90 bagi yang berijazah D-3.

Baca Juga: Vaksinator Gemetar saat Suntik Dirinya, Jokowi: Yang Disuntik Presiden dan Disiarkan Langusung di TV

9. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil Uji Kompetensinya (minimal Akreditasi Prodi “B”).

10. Bagi jurusan selain Kedokteran Umum/Gigi, telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan dengan melampirkan Sertifikat Kompetensi atau Sertifikat Profesi (minimal Akreditasi Prodi “B”).

11. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak atau hamil selama menjalani Dikma.

12. Membawa fotocopy sertifikat akreditasi program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

Baca Juga: Histeris Raffi Ahmad Vaksinasi Covid-19, Nagita: Digede-gedein sih, Biasanya Vaksin mah Vaksin Aja

13. Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.

14. Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

15. Membawa surat bebas Covid-19 dari Rumah Sakit.

16. Menyertakan Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD).

Link Pendaftaran

Kunjungi https://rekrutmen-tni.mil.id/registrasi/pa-pk

Baca Juga: Jokowi Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, dr. Tirta: Udah Gratis Masih Aja Ribet, Dasar!

Lokasi Tempat Pendaftaan

1. NAD (Ajendam Iskandar Muda)

2. Medan (Ajendam I/Bukit Barisan)

3. Padang (Lantamal II Padang)

4. Riau (Lanud RSN Pekanbaru)

5. Tanjung Pinang (Lantamal IV Tg.Pinang)

6. Palembang (Ajendam II/Sriwijaya)

7. Bengkulu (Ajenrem 041/Garuda Mas)

8. Jambi (Ajenrem 042/Garuda Putih)

9. Lampung (Ajenrem 043/Garuda Hitam)

10. Banten (Ajenrem 064/Maulana Yusuf)

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Diklaim Ternyata Pura-pura Terinfeksi Covid-19 Selama Ini, Simak Faktanya

11. Panda Jakarta (Ajendam Jaya)

12. Bandung (Ajendam III/Siliwangi)

13. Cirebon (Ajenrem 063/Sunan Gunung Jati)

14. Bogor (Ajenrem 061/Surya Kancana)

15. Semarang (Ajendam IV/Diponegoro)

16. Yogyakarta (Lanud Adi Sutjipto)

17. Solo (Ajenrem 074/Warastratama)

18. Purwokerto (Ajenrem 071/WK)

19. Surabaya (Ajenrem 084/Bhaskara Jaya)

20. Malang (Lanud Abdulrachman Saleh)

Baca Juga: Berpura-pura Jadi Melaney Ricardo, Tyas Mirasih: Jelas Bukan Dia, Diamin Aja Guys

21. Madiun (Lanud Iswahyudi)

22. Balikpapan (Ajendam VI/Mulawarman)

23. Banjarmasin (Lanal Banjarmasin)

24. Pontianak (Ajendam XII/Tanjungpura)

25. Palangkaraya (Ajenrem 102/Panju Panjung)

26. Makassar (Ajendam XIV/Hasanudin)

27. Manado (Ajendam XIII/Merdeka)

28. Palu (Lanal Palu)

29. Kendari (Lanal Kendari)

30. Maluku/Ambon (Ajendam XVI/Pattimura)

Baca Juga: Lansung Kerja Usai Divaksin Covid-19, Raffi Dicecar Nagita: Gimana Abis Suntik? Aku Tanya Terus!

31. Ternate (Ajenrem 152/Babullah)

32. Bali (Ajendam IX/Udayana)

33. NTT (Ajenrem 161/WS)

34. NTB (Ajenrem 162/WB)

35. Jayapura (Ajendam XVII/Cendrawasih)

36. Biak (Ajenrem 173/Praja Vira Braja)

37. Manokwari (Ajendam XVIII/Kasuari)

38. Sorong (Ajenrem 171/Praja Vira Tama)

39. Merauke (Lantamal XI Merauke)

Pendaftaran Calon Perwira Prajurit Karir untuk Tenaga Kesehatan dimulai sejak tanggal 12 Januari – 26 Februari 2021.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: TNI AD

Tags

Terkini

Terpopuler