Jadwal Pencairan BPUM 2021 dan PNM Mekar, Berikut 2 Cara Mudah untuk Cek Penerima

18 April 2021, 11:00 WIB
Jadwal Pencairan BPUM dan PNM Mekar, Berikut 2 Cara Mudah untuk Cek Penerima. /Portal Purwokerto/

PR PANGANDARAN - Berikut ini jadwal pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan PNM Mekar serta dua cara mudah untuk mengecek nama penerima bantuan.

Seperti yang diketahui bahwa pemerintah kini kembali menyalurkan BPUM untuk penerima di tahun 2021 yang tidak lain adalah para pelaku UMKM.

Untuk tahun anggaran tahun 2021 pencairan BPUM akan mulai dicaikan pada bulan Maret 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini Minggu, 18 April 2021: Bongkar Makam Roy, Al Panik Ditanyai Mama Rosa dan Andin

Namun yang berbeda dai tahun sebelumnya, besaran BPUM 2021 turun dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.

Ada dua skema yang dilakukan pemerintah yakni untuk pendaftar yang baru dan penerima BPUM 2020.

Untuk pendaftar yang baru masih diberi kesempatan untuk mendaftar hingga tanggal 23 April 2021.

Baca Juga: Wali Kota Minta Warga Depok Meriahkan Ulang Tahun, Netizen Justru Bingung Bukber Dilarang

Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.

Untuk pendaftaran Online bisa KLIK DISINI.

Sementara untuk penerima BPUM 2020 secara otomatis akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp1,2 juta ini.

Baca Juga: Nasib Cinta 12 Zodiak Hari Ini Minggu, 18 April 2021: Taurus Ada Hati yang Menanti, Leo Harus Terbuka!

Namun ada syarat yang harus dipenuhi yakni penerima tidak sedang menerima KUR.

Lantas bagaimana cara mengecek nama penerima?

Ada 2 cara mengeceknya, yakni:

Baca Juga: Perawat Dicap Sombong pada Peserta BPJS, Ratu Entok: Tragedi Kemaren Pukulan Agar Tak Sepelekan Pasien

1. Melalui eform.bri.co.id

Pelaku UMKM bisa mengecek di eform.bri.co.id untuk memastikan, pihaknya adalah penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau tidak.

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan. Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

Baca Juga: Ngaku jadi Nabi ke-26, Joseph Paul Zhang Tantang Publik Penjarakan Dirinya atas Penistaan Agama

- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portal Sulut dengan judul '2 Cara Cek Nama Penerima BPUM 2021 dan PNM Mekar 1,2 Juta, Berikut Jadwal Pencairannya'.

2. Melalui https://banpresbpum.id/

Pelaku UMKM juga bisa mengecek di banpresbpum.id.

Jika ingin mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BPUM UMKM, ada sejumlah langkah pengecekan yang bisa dilakukan. Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

Baca Juga: Cek Fakta: Balas Budi, Tol Layang Jakarta-Cikampek Dikabarkan akan Dijual ke UEA, Simak Faktanya

- Klik laman https://banpresbpum.id/

- Isi nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ke-3 tahun 2021.

Untuk tahap pertama, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Dinikahi Pengusaha Kaya, Kisah Amanda Manopo Diterawang Bakal Mirip Syahrini dan Reino Barack

Sedangkan anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun bagi 3 juta pelaku usaha mikro.

"Bantuan ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak pandemi. Baik sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang sedang diproses," ujarnya.*** (Harry Tri Atmojo/Portalsulut.pikiran-rakyat.com).

 

Editor: Imas Solihah

Sumber: Portal Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler