Ormas Islam Serbu Istana untuk Tolak UU Ciptaker, Muhammadiyah Justru Fokus pada Penanganan Covid-19

13 Oktober 2020, 14:41 WIB
Ilustrasi demo Ormas Islam. /Hafidz Mubarak/ANTARA

PR PANGANDARAN - Sebagai bentuk penolakan UU Cipta Kerja, Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, Gerakan Nasional Pegawai Fatwa (GNPF) Ulama, dan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, beserta Ormas Islam lainnya, hari ini menggelar unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan.

Diketahui sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan bahwa aksi massa kali ini akan melibatkan peserta dari seluruh Jabodetabek, dengan perkiraan jumlah massa yang sangat banyak.

Akan tetapi, Muhammadiyah tidak ikut andil dalam aksi penolakan UU Ciptaker bersama sejumlah Ormas Islam.

Baca Juga: Dua Sosok Ini Ungkap Bung Karno Masih Hidup, Netizen Bagikan Pengalaman Soal Keberadaan Soekarno

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang menyampaikan bahwa kini Muhammadiyah lebih fokus pada penanganan Covid-19 serta dampaknya terhadap pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.

Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 sebaiknya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan kerumunan orang, apalagi demonstrasi.

"Aksi demonstrasi lebih banyak madlaratnya daripada manfaatnya. Dalam Islam diajarkan agar meninggalkan perbuatan yang lebih banyak mengandung madlarat dibandingkan manfaat. Dalam hukum Islam hal yang sangat mendesak (aham) harus lebih diprioritaskan di atas hal yang penting (muhim)," ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Warta Ekonomi partner sindikasi konten SINDOnews dalam artikel berjudul "Ormas Islam Kepung Istana Jokowi, Maaf Yah, Muhammadiyah Gak Ikut..."

Baca Juga: Minta Masyarakat Terima Omnibus Law, Prabowo: Memang Kita Paham, Saya Paham Kesulitan Buruh

Kendati demikian, Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya dalam hal ini menghormati bagi siapa saja yang ingin melakukan demonstrasi.

Menurutnya, menyampaikan aspirasi masyarakat baik secara lisan maupun tulisan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam UUD.

Maka dari itu, bagi masyarakat yang turun andil dalam aksi demonstrasi hari hendaknya mematuhi Undang-Undang, tertin, dan menghindari kerusakan dan kekerasan (vandalisme).

Baca Juga: Jika Bisa Membujuk Tokoh KAMI Bergabung, Partai Ummat Diprediksi Bisa Saingi Gelora hingga PAN

“Aparatur keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Mu’ti menegaskan bahwa Muhammadiyah akan tetap bersikap kritis terkait kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan, apalagi yang berkaitan dengan Islam dan merugikan umat Islam.

“Akan tetapi, Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintah yang sah, risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa,” katanya. ***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews

Tags

Terkini

Terpopuler