Kabar Baik Bagi Peserta BPJS PBI, Sebanyak 96,6 Juta Orang akan Mendapat Vaksinasi Covid-19 Gratis

24 Oktober 2020, 16:19 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay

PR PANGANDARAN - Filterisasi data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kini tengah dilakukan oleh pemerintah untuk keperluan vaksin Covid-19 bilamana telah tersedia.

Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Raden Pardede mengungkapkan, perihal vaksinasi Covid-19 secara gratis, pemerintah mengutamakan kelompok masyarakat menengah ke bawah, termasuk juga bagi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sementara bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke atas, diharapkan dapat membayar sendiri vaksin Covid-19 bila telah resmi disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Girl Grup Asal Malaysia Dituding Jiplak Konsep BLACKPINK, Dolla: Kesamaan Apapun adalah Kebetulan

Hal tersebut disampaikan oleh Raden Pardede ketika didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan Tahun 2020 pada Kamis, 22 Oktober 2020.

“Kita harus sadar kita bukan orang kaya yang berlebihan, tetapi tentu pemerintah melihat bahwa untuk yang kelompok menengah ke bawah kita harus berikan gratis,” ungkapnya, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman RRI dengan judul "Peserta BPJS PBI Dapat Vaksinasi Covid-19 Gratis" pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Menurut data yang ada, saat ini peserta BPJS PBI yang mendapat pembiayaan dari APBN berjumlah 96,6 juta jiwa. Sementara itu, peserta yang saat ini mendapatkan pembiayaan dari APBD berjumlah 35,1 juta jiwa. 

Baca Juga: Sepak Terjang Achmad Yurianto: Sempat Jadi Dokter Anggota Militer hingga Staf Ahli Menteri Kesehatan

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2020 lalu, Ketua Pelaksana Komite Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah akan menggunakan data BPJS Kesehatan sebagai acuan pemberian vaksin Covid-19 massal.

"Vaksin bantuan pemerintah melalui bujet APBN dan menggunakan data BPJS Kesehatan. Nanti ada istilahnya vaksin gratis secara massal," kata Erick, seperti dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Antara News.

Terdapat dua skema pemberian vaksin yang diusulkan oleh Komite Covid-19 dan PEN. Kedua usul itu bekerja dengan Sinovac dari Tiongkok dan G42 dari Uni Emirat Arab (UEA). Vaksin tersebut bisa gratis sebab sumber dana yang dipaai berasal dari APBN dan vaksinasi mandiri.

Baca Juga: Khawatir Kandungan Babi di Vaksin Covid-19, Pakar Tegaskan Penyaringan Dilakukan Milyaran Kali

Soal vaksinasi mandiri, Erick yang juga menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu mengharapkan vaksin dibayarkan secara mandiri bagi masyarakat yang mampu.

Tanpa subsidi dari pemerintah masyarakat mampu disarankan melakukan vaksinasi mandiri. Hal tersebut, lanjut Erick, merupakan bagian dari upaya bersama untuk meringankan beban APBN yang mengalami pelebaran defisit.

"Kami mengusulkan bila memungkinkan untuk masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu. Memang yang terdata di BPJS Kesehatan itu gratis tapi masyarakat dengan tingkat daya beli tertentu itu harus mandiri," tuturnya.

Baca Juga: Tri Rismaharini Dilaporkan Gegara Jelekkan Paslon Lain, Ketua DPD KAI: Begitu Vulgar Risma Kampanye

Erick juga mengatakan sekitar 15 juta orang dapat memperoleh 30 juta dosis vaksin pada akhir 2020 bila uji klinis berjalan lancar.

Tak hanya soal vaksin yang dilakukan melalui kerja sama dengan negara lain, dia juga memastikan pengembangan vaksin dalam negeri, yaitu Vaksin Merah Putih tetap diupayakan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler