Tekan Laju Covid-19 di Indonesia, Kini Pelanggaran Protokol Kesehatan akan Tercatat di Sistem BLC

28 Oktober 2020, 17:41 WIB
Wiku Adisasmito /covid19.go.id

PR PANGANDARAN - Satgas Penanganan Covid-19 meluncurkan sebuah inovasi baru dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, yaitu 'Sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Monitoring Perubahan Perilaku'.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, sistem ini dirancang untuk menghasilkan data yang realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas (kapabilitas), dan melibatkan koordinasi antar lintas sektor.

"Melalui sistem ini, petugas di lapangan dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time," kata Wiku dalam siaran pers, Rabu, 28 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Baca Juga: Charlie Hebdo Muat Karikatur 'Tercela' Erdogan, Turki: Kami Mengutuk Upaya Paling Menjijikkan ini

Wiku menjelaskan, data yang dimasukkan para petugas di lapangan, akan diolah menjadi data statistik untuk mengetahui lokasi atau area terbanyak dengan lokasi geografisnya, dan menemukan pelanggaran protokol kesehatan.

Data statistik tersebut nantinya dapat digunakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan operasi yustisi.

Wiku menjabarkan, salah satu fitur yang terdapat dalam sistem BLC Perubahan Perilaku ialah kuesioner untuk melaporkan kerumunan yang terjadi, serta memonitor kepatuhan individu dan institusi terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Hampir 15 Juta Pekerja Terancam Batal Terima Subsidi Rp600 RIbu? Ini Faktanya

Hasil pelaporan monitoring dalam sistem itu, berbentuk sebuah dashboard nasional yang berbentuk alat navigasi.

"Saat ini sudah berjalan selama 4 minggu, dan sudah ada 18.960.212 orang yang dipantau. Juga ada 3.480.380 titik pantau di seluruh Indonesia dan ada 485 kabupaten/kota yang dipantau termasuk seluruh provinsi di Indonesia," ujarnya.

Nantinya data yang dihasilkan akan bersifat realtime dan akan terus diperbarui berdasarkan laporan yang masuk.

Baca Juga: Gabungkan Dunia Nyata dan Avatar, Lee Soo Man Tuai Decak Kagum Usai Usung Konsep Unik untuk aespa

Melalui dashboard tersebut nantinya akan dipetakan wilayah di Indonesia yang perlu ditingkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

Dalam mengoperasikan sistem ini, Satgas Penanganan Covid-19 mempertimbangkan aspek kemitraan atau pentahelix.

Diungkapkan, saat ini terdapat kerjasama diantaranya dengan TNI yang mengerahkan lebih dari 95.392 personil, Polri menurunkan 196.668 personil, serta duta perubahan perilaku sebanyak 17.199 orang.

Baca Juga: Kembali Sebar Kebencian dan 'Rasis Budaya', Charlie Hebdo Pajang Karikatur 'Nyeleneh' Erdogan

Adapun, duta tersebut terdiri dari PLKB atau petugas lapngan Keluarga Berencana dari BKKBN, mahasiswa dan dosen, Koalisi Kependudukan Indonesia, Koalisi Muda Kependudukan dan Sat Pol PP.

"Para petugas ini di lapangan melaporkan setiap detik kepada sistem ini. Ingat, tidak ada toleransi atas ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan. Jika sudah ada bukti terkait pelanggaran harus ditindak dengan tegas," tandasnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler