Difasilitasi Kemlu, 157 ABK WNI di Kapal Ikan Tiongkok Berhasil Dipulangkan Lewat Jalur Laut Bitung

7 November 2020, 17:58 WIB
Proses penurunan ratusan ABK dan dua jenazah WNI yang dipulangkan dari Tiongkok, melalui Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, Sabtu, 7 November 2020. /Humas Pemprov Sulut/

PR PANGANDARAN – Kabar warga negara Indonesia yang tertahan di kapal asing sering kali terjadi dan dijumpai.

Fenomena ini bukanlah kali pertama yang dihadapi oleh Indonesia. Baru-baru ini kejadian yang sama kembali terulang.

Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Republik Rakyat Tiongkok kali ini berhasil dipulangkan. Berita ini datang dari situs resmi Kementrian Luar Negeri Indonesia yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Terapkan Politik Bebas Aktif Indonesia, Dubes RI dan Bulgaria Pererat Hubungan Antar Dua Negara

Kementrian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kementrian/Lembaga di Pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan juga Pemerintah Kota Bitung.

Hasil koordinasi antar-lembaga ini kemudian membuahkan hasil. Tercatat sebanyak 157 anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia berhasil diberikan akses untuk pulang.

Tak hanya membawa 157 ABK, pemerintah rupanya juga membawa 2 orang jenazah yang bekerja di berbagai kapal ikan miliki Republik Rakyat Tiongkok ini.

Baca Juga: Dekat dengan Donald Trump Selama Kampanye, Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows Positif Covid-19

Hal ini dapat diketahui dari bendera yang terpasang di kapal ikan tersebut. Bendera milik Republik Rakyat Tiongkok ini melalui jalur laut Bitung,Sulawesi Utara.

Tercatat keseluruhan anak buah kapal berasal dari 12 kapal ikan Republik Rakyat Tiongkok yang kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Proses pemulangan ini menggunakan Kapal Long Xing 601 dan juga Kapal Long Xing 610.

Baca Juga: Diduga Komentari Video Syur Mirip Gisel, Ernest Prakarsa: Bukan Pemeran, yang Salah Tetap Penyebar

Proses penjemputan dilakukan dengan tetap menaati protokol kesehatan secara ketat. Mengingat situasi pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bersama.

Keseluruhan ABK telah melakukan rapid test di atas kapal. Hasilnya menunjukkan 157 ABK ini non-reaktif. Sehingga selanjutnya mereka akan terus melakukan rangkaian protokol kesehatan, mulai dari PCR hingga karantina.

Proses karantina akan dilakukan di rumah singgah yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga: Populer di Internasional, Wamenlu RI Sebut Bali Punya Kontribusi Penting untuk Politik Luar Negeri

Sementara untuk 2 orang jenazah yang telah meninggal dunia karena diduga mengalami sakit akan menjalani proses otopsi terlebih dahulu, sebelum nantinya akan diserahkan kepada keluarga.

Keberhasilan penjemputan ini merupakan hasil tindak lanjut pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Mentri Luar Negeri Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus lalu.

Repatrisi ini diselenggarakan menggunakan kapal ikan ke Indonesia. Hal ini merupakan tindakan repratisi yang pertama kali menggunakan metode tersebut.

Baca Juga: Gisel Nikmati Liburan di Nihi Sumba, Video Syur Diduga Mirip Dirinya Tersebar Luas di Jagat Maya

Memulangkan ABK dari berbagai lokasi yang ada di dunia, di tengah tantangan Covid-19 yang melanda membawa banyak implikasi besar. Seperti banyaknya pelabuhan laut dunia yang melarang penurunan awak kapal.

Lebih lanjut kerja sama antara Indonesia dan Republik Rakyat Tiongko akan terus dilanjutkan demi menyelesaikan beragam kasus ketenagakerjaaan. Termasuk di dalamnya berkaitan dengan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: kemlu.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler