Demo Besar Terjadi di Thailand saat Pandemi Covid-19, Simak 5 Imbauan KBRI Bangkok untuk WNI

- 16 Oktober 2020, 22:05 WIB
Ilustrasi pengunjuk rasa di Thailand. /PEXELS/LT Chan
Ilustrasi pengunjuk rasa di Thailand. /PEXELS/LT Chan /

PR PANGANDARAN - Menanggapi serangkaian protes dalam unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung di Bangkok, pemerintah Thailand mengumumkan dekrit darurat. Termasuk dengan mengeluarkan larangan untuk berkerumun dan membatasi media.

Pengumuman pemerintah Thailand ini langsung dicermati oleh KBRI di Bangkok, meminta agar Warga negara Indonesia (WNI) di Thailand dapat ikuti aturan yang telah ditetapkan.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman PMJ News pada Kamis, 15 Oktober 2020, arahan KBRI Bangkok untuk WNI di Thailand meliputi 5 hal sebagai berikut.

Baca Juga: Survei Capres 2024: Elektabilitas Prabowo Subianto Tak Terkalahkan Meski Disalip Ganjar Pranowo

1. Menghindari tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya massa dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah setempat.

2. Tidak menyebarluaskan berita-berita terkait situasi dalam negeri Thailand yang berasal dari sumber-sumber tidak resmi atau tidak jelas kebenarannya (hoax) melalui media sosial atau media lainnya.

3. Tetap tenang dan waspada, terus memantau perkembangan situasi terutama dari media-media resmi Thailand atau dari media sosial KBRI Bangkok serta menjaga komunikasi dengan KBRI Bangkok dan simpul-simpul masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Nampak Anggun dengan Mahkota Menjulang, Ternyata ini Alasan Nikita Willy Menikah dengan Adat Minang

4. Mengingat situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer secara berkala dan menjaga social/physical distancing.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x