Pilkada 2020 Sebentar Lagi, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian untuk Cegah Kerumunan saat Pencoblosan

- 24 November 2020, 16:47 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /Kementerian Dalam Negeri

PR PANGANDARAN - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai waktu yang tertera dalam undangan.

Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa ketika hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Tito meminta masyarakat yang telah menggunakan hak suaranya di dalam Pilkada, langsung pulang ke rumah dan tak berkumpul di TPS, guna mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Kekebalan Tubuh dari Covid-19 Bisa Bertahan hingga Puluhan Tahun, Ini Kata Ahli

“Pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja,” jelas Tito, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa, 24 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News.

Tito menyarankan agar pemilih yang berusia lanjut (lansia) dan mempunyai penyakit komorbid diberikan perlakuan atau fasilitas khusus dalam menggunakan hak suaranya, karena rentan terjangkit Covid-19.

“Mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi biar cepat, dan semua protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka. Sarung tangan, dan lainnya, setelah itu pulang. Jangan ikut bergerombol, karena bahaya,” jelasnya.

Baca Juga: Covid-19 Menginfeksi Beberapa Aktor Korea, Sejumlah Drama Korea Umumkan Tunda Proses Syuting

“Mekanisme lain saya kurang tahu apakah masih bisa. Yaitu melakukan upaya jemput bola. Misalnya, yang sakit atau orang tua, petugasnya datang menjemput bola,” sambungnya.

Kendati demikian, dirinya menyerahkan mekanisme pemungutan suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tito mengakui hari-hari terakhir masa kampanye merupakan tahapan yang rawan.

Untuk itu, dia menekankan pentingnya rapat koordinasi dengan seluruh elemen yang terlibat dalam Pilkada. Tito menyampaikan bahwa masa tenang Pilkada 2020 akan dimulai pada 6-8 Desember.

Baca Juga: Covid-19 Menginfeksi Beberapa Aktor Korea, Sejumlah Drama Korea Umumkan Tunda Proses Syuting

Nantinya, penyelanggara Pilkada akan membersihkan semua alat peraga kampanye seperti spanduk dan baliho. Ia pun berharap KPUD segera melakukan simulasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah terkait tahapan saat hari pemungutan suara.

“Sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara TPS masing-masing.

“Settingnya, cara masuknya, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, pengawas. Dan kemudian termasuk di antaranya yang paling penting sekali yang perlu diketahui kita bersama ada pengaturan jam,” ungkapnya.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x