Resmi! Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Akhir Tahun 2020 Dikurangi Menjadi Tiga Hari

- 2 Desember 2020, 06:57 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.*
Menko PMK, Muhadjir Effendy.* /Dok. Setkab

PR PANGANDARAN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemerintah menetapkan untuk mengurangi libur cuti bersama pada akhir tahun yang tadinya enam hari hanya menjadi tiga hari.

"Secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu tanggal 28 hingga 30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, Menpan RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama," kata dia dalam konferensi pers secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin, dikutip PikiranRakyat-Panganadaran.com dari Antara.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa libur Natal dan Tahun Bar tetap ada, ditambah dengan libur pengganti Idulfitri yang sebelumnya dipindahkan dari Juli lalu.

Baca Juga: Rumah Tangga Langgeng Meski Nikahi Brondong, Intip 10 Artis yang Ternyata Punya Suami Lebih Muda

Pada hari libur nasional reguler yang sudah terjadwal pada kalender 2020, tanggal 24 dan 25 Desember, yaitu Kamis dan Jumat tercatat sebagai hari libur nasional, ditambah pada 26 dan 27 Desember merupakan hari libur akhir pekan, Sabtu dan Minggu.

Berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan yang diputuskan pada April lalu, seharusnya pada 28-31 Desember, yaitu Senin hingga Kamis merupakan libur cuti bersama pengganti cuti bersama Lebaran 2020.

Namun, berdasarkan keputusan yang baru ini, libur pengganti cuti bersama Lebaran 2020 hanya pada 31 Desember dilanjutkan dengan hari libur nasional 1 Januari 2021, yaitu Kamis dan Jumat.

Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Video Viral Seruan Jihad Lewat Kumandang Azan Diselidiki Polisi

Menko Muhadjir juga menegaskan bahwa pengurangan hari libur cuti bersama Idul Fitri tersebut tidak akan diganti di kemudian hari.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x