Resmi! Pemerintah Tetapkan Libur Cuti Akhir Tahun 2020 Dikurangi Menjadi Tiga Hari

- 2 Desember 2020, 06:57 WIB
Menko PMK, Muhadjir Effendy.*
Menko PMK, Muhadjir Effendy.* /Dok. Setkab

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi jadi tidak akan diganti," kata dia.

Ia mengatakan keputusan bersama tiga menteri yang terbaru ini akan segera ditandatangani kemudian hari.

Baca Juga: Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Kepolisian, Kuasa Hukum Tegaskan HRS Masih dalam Tahap Pemulihan

Pemerintah mengimbau dunia usaha juga menyesuaikan hari kerja seperti biasa pada 28-30 Desember 2020.

Sebelumnya, wacana pengurangan libur cuti bersama pada akhir 2020 merupakan arahan Presiden Joko Widodo, mengingat kasus Covid-19 di Indonesia yang masih terus meningkat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyampaikan pertimbangan bahwa libur panjang berkorelasi pada peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dan tidak meningkatkan belanja masyarakat.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah