Libur Cuti Akhir Tahun 2020 Resmi Dipangkas Tiga Hari, Simak Rinciannya!

- 2 Desember 2020, 10:30 WIB
Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020
Cuti Bersama dan Libur Akhir Tahun 2020 /humas kemenkopmk

PR PANGANDARAN - Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020 sebanyak tiga hari. Dari semula berjumlah 11 hari, dimana cuti bersama dilangsungkan berbarengan dengan libur natal dan tahun baru 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi seusai menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Teknis berkaitan dengan keputusan pangkas libur panjang akhir tahun 2020 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020.

"Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri," ujar Muhadjir Effendy, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari PMJ News.

Baca Juga: Akui Pernah Menangis di Kuburan saat Diputuskan sang Kekasih, Rossa: Hasil Tiap Malem Tahajud

"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari, yaitu 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri," sambungnya.

Simak jadwal terbaru libur akhir tahun untuk perayaan Natal dan Tahun Baru 2020:

  1. 24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal;
  2. 25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal;
  3. 28 - 30 Desember 2020 (Senin): Masuk;
  4. 31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020;
  5. 1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x