Edhy Prabowo Jalani Pemeriksaan, KPK Bongkar Alur Dana Suap Capai Miliaran Rupiah

- 3 Desember 2020, 15:23 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA/Aditya Pradana Putra /
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo saat berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA/Aditya Pradana Putra / /

Ketika memulai tahap penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas Edhy di Kompleks Widya Chandra, Jakarta pada Rabu, 2 Desember 2020 kemarin.

Saat penggeledahan berlangsung, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara, kemudian barang bukti elektronik dan sepeda yang berjumlah delapan unit.

Tak hanya itu, KPK pun berhasil menemukan uang rupiah dan mata asing dengan total sekitar Rp4 miliar.

Baca Juga: Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Bareskrim Polri di Rumahnya, Ada Apa?

Hingga kini, dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan total tujuh tersangka. Ketujuh tersangka itu di antaranya adalah Edhy Prabowo (EP), Andreau Pribadi Misata (APM) dan Safri (SAF) sebagai Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan dan Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence), serta Amiril Mukminin (AM) dari pihak swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Kemudian juga menetapkan tersangka pada Siswadi (SWD) sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) dan Suharjito (SJT) sebagai staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan.

Penetapan Edhy sebagai tersangka oleh KPK dikarena dirinya diduga telah menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang memeroleh penetapan izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Hasil Tracing dari Kasus Anies Baswedan dan Riza Patria, 24 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Uang suap yang mencapai Rp9,8 miliar tersebut dikumpulkan menggunakan perusahaan "forwarder" dalam satu rekening.

Uang itu masuk ke rekening PT ACK sebagai satu-satunya penyedia jasa kargo untuk ekspor benih lobster tersebut.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah