PR PANGANDARAN - Penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 terus berjalan.
Baru saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo (EP) pada Kamis, 3 Desember 2020.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Edhy diperiksa pada hari ini dalam kapasitas sebagai saksi bagi tersangka Suharjito (SJT) yang merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Bisa Jadi Target Kejahatan Bahayakan Nyawa, Interpol Keluarkan Peringatan Global
"EP diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SJT," kata Ali melalui keterangannya di Jakarta, seperti dilansir PikiranRakyat-
Tak hanya Edhy, KPK pun melakukan pemeriksaan terhadap Andreau Pribadi Misata (APM) sebagai saksi bagi tersangka Edhy.
Diketahui APM merupakan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).
Baca Juga: Masuki Babak Baru, KPK Panggil 5 Orang Saksi Soal Kasus Suap Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
"APM diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," tutur Ali.
Artikel Rekomendasi