Terjerat Suap Bansos Covid-19, Juliari Batubara Ternyata Terima Fee Rp10 Ribu per Paket Sembako

- 6 Desember 2020, 14:19 WIB
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. /Kementerian Sosial

"Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," sebutnya.

Firli menyampaikan pada pelaksanaan periode kedua dari Oktober sampai Desember 2020 diduga sudah terkumpul uang sekitar Rp8,8 miliar yang dikelola oleh Eko dan Shelvy selaku orang kepercayaan Mensos Juliari Batubara.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Saudara JPB," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x