Kuota Penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Berkurang 1,3 Juta Orang, Simak Alasannya

- 10 Desember 2020, 07:32 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kebumen Talk/Muhammad Khasbi

PR PANGANDARAN - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan selama dua termin, terdiri dari lima tahap (batch) masing-masing terminnya.

Pada termin kedua, dana subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1,2 juta diberikan untuk periode November-Desember 2020.

 

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, pihaknya telah menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU dari tahap I hingga tahap V kepada 11.052 juta penerima, dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga: 3 Mensos Sudah Terjerat Korupsi, Ucapan Gus Dur di Tahun 2008 Jadi Sorotan dan Terbukti Benar

  1. Tahap I disalurkan kepada 2.180.382 pekerja;
  2. Tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja;
  3. Tahap III disalurkan kepada 3.149.031 pekerja;
  4. Tahap IV disalurkan kepada 2.442.289 pekerja;
  5. Tahap V disalurkan kepada 567.723 juta pekerja.

"Hingga batch 5 termin II ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 11.052.859 orang," sebut Menaker Ida Fauziyah, seperti diberitakan Fix Indonesia dalam artikel berjudul "Maaf, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Berkurang 1,3 Juta Orang, Anda Termasuk? Cek di Sini!"

Sementara total sasaran target penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua mencapai 12.400.000 pekerja. Dengan demikian, masih ada 1.347.141 pekerja lagi yang belum memperoleh BSU termin kedua.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jabar Bakal Jadi Provinsi Pertama Disuntik Vaksin Covid-19? Ini Faktanya

Berkaitan dengan hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Soes Hindharno menjelaskan bahwa ada pengurangan jumlah kuota penerima subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x