Chat Mesum Rizieq Shihab Kembali Bergulir, Mahfud: SP3 Tidak Sah, Proses Hukum Harus Diteruskan

- 3 Januari 2021, 16:29 WIB
Rizieq Shihab.
Rizieq Shihab. /tangkapan layar youtube.com / Front TV

"Sekarang ada yang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu," sambungnya.

Diketahui sebelumnya kasus yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein telah diberhentikan dengan keluarnya SP3.

Kemudian, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan pihaknya telah membenarkan pencabutan SP3  atau urat Perintah Penghentian Penyidikan kasus dugaan mesum tersebut.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah