9 Fakta Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya, Anak Orang Kaya hingga Kelabui Polisi

- 4 Januari 2021, 06:33 WIB
Rumah pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya di kampung Ciwaru desa Hegarmanah Karang tengah, Cianjur.
Rumah pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya di kampung Ciwaru desa Hegarmanah Karang tengah, Cianjur. /Dok. Cianjurpedia/Wawan S

8. Anak Orang Berpunya

MDF tinggal bersama orang tua yang berada di lokasi strategis dengan rumah cukup luas, dan berlantai 3.

Di lantai dasar terdapat toko Toserba yang besar dan ramai setiap harinya.

 MDF juga bersekolah di sekolah favorit di Cianjur yang terkenal mahal.

9. Diproses Berdasarkan UU Anak

MDF langsung diamankan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain itu, Pasal 64 A Jo Pasal 70 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan berdasarkan UU Anak. ***

 

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah