9 Fakta Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya, Anak Orang Kaya hingga Kelabui Polisi

- 4 Januari 2021, 06:33 WIB
Rumah pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya di kampung Ciwaru desa Hegarmanah Karang tengah, Cianjur.
Rumah pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya di kampung Ciwaru desa Hegarmanah Karang tengah, Cianjur. /Dok. Cianjurpedia/Wawan S

PR PANGANDARAN – Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkapkan, serta menangkap pelaku penghina lagu nasional kebangsaan Indonesia Raya. Ada dua orang yang berhasil diamankan yang awalnya diduga adalah warga Malaysia.

Setelah didalami, penghina lagu Indonesia Raya ternyata adalah warga negara Indonesia (WNI).

Pelaku berinisial MDF berhasil diamankan di Desa Hegarmanah, Karangtengah, Kabupaten Cianjur, sedangkan NJ adalah WNI yang tinggal di Sabah, Malaysia.

Baca Juga: Renggut Nyawa Pria 75 Tahun Akibat Jalan Berlubang, Departemen Terkait Sampaikan Permohonan Maaf

NJ diamankan pihak Kepolisian Diraja Malaysia usai video parodi yang menghina lagu kebangsaan Indonesia Raya viral di media sosial, dan mendapatkan respons dari pemerintah Indonesia, sedangkan MDF diamankan berdasarkan hasil investigasi gabungan antara Polri dengan Diraja Malaysia (PDRM).

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari berbagai sumber, keduanya tengah diperiksa, dan dilakukan pendalaman kasus. Dengan terbukanya kasus ini saat ini memunculkan sejumlah fakta mencengangkan.

9 Fakta Pelaku Penghina Lagu Indonesia Raya

1. Pelaku di Bawah Umur 17 Tahun

Menurut keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pelaku NJ berusia 11 tahun, sedangkan MDF berusia 15 tahun yang baru duduk di bangku SMP.

Baca Juga: dr. Richard Lee Bongkar 9 Produk Kecantikan Tinggi Merkuri Berbahaya Bagi Kulit, Cek Skincare Kamu!

2. Kedua Pelaku Saling Kenal

Terbongkarnya identitas pelaku berawal dari pemeriksaan NJ yang tinggal di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia lantaran ikut orang tua yang bekerja sebagai sopir di salah satu perkebunan.

Berdasarkan keterangan NJ, video parodi dibuat oleh temannya yang tinggal di Indonesia yakni MDF.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono juga menyampaikan bahwa NJ dan MDF saling kenal, dan kerap berkomunikasi bahkan kerap saling mengejek di media sosial.

“Keduanya saling kenal dan sering berkomunikasi melalui media sosial,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Kemendikbud Rilis Jadwal Sekolah Tatap Muka, Ainun Na’im: Diperbolehkan, Tidak Diwajibkan

3. Kelabui Polisi

 Berawal dari kekesalannya dengan NJ, MDF membuat video parodi yang menghina lagu Indonesia Raya seolah-olah dibuat oleh NJ di media sosial.

MDF membuat akun YouTube atas nama NJ, serta menggunakan nomor Malaysia untuk menghilangkan jejak.

“Jadi MDF membuat kemudian menggunakan nama NJ (akun MY Asean), jadi MDF tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya yang dituduh NJ,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Viral Wanita Asal Karawang Hina Lambang Negara, Sebut Pancasila Sampah

4. NJ Balas Dendam pada MDF

Marah lantaran MDF membuat atas nama dirinya, NJ balas dendam.

“Nah salahnya, NJ ini membuat kanal YouTUbe MY Asean. Saya ulangi Channel Asean. Dia membuat Channel Asean, kemudian isinya itu mengedit. Mengedit daripada isi yang sudah disebar oleh MDF,” ujarnya.

Bedanya, NJ menambahi gambar babi pada video yang sebelumnya dibuat MDF.

“Dia menambahi gambar babi oleh NJ. Jadi MDF dan NJ sama-sama membuat,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Baca Juga: Saiful Jamil Ajukan Bebas Bersyarat, Pengacara: Namanya Permohonan, Berharap Segera Dikabulkan

5. MDF Piawai dalam Dunia Digital

MDF dianggap piawai dalam dunia digital sebab dirinya tergolong lihai untuk anak usia 15 tahun dengan menyamarkan identitasnya menjadi seolah-olah milik NJ.

Dari hasil pemeriksaan, MDF memiliki ponsel sejak umur 8 tahun.

“Yang bersangkutan paham cara menggunakan ponsel, membuat akun palsu hingga cara mengelabui petugas agar tidak terdeteksi apabila ada pelanggaran pidana,” ujarnya.

Diperkuat oleh keterangan Agung Mulyadi, kepala dusun MDF tinggal, MDF memang menggemari dunia digital bahkan lantai 3 rumahnya pernah ada Warnet yang dikelola MDF sendiri.

Baca Juga: Cek Fakta: Sambal Bawang Diklaim Dapat Cegah Penularan Covid-19, Tinjau Kebenarannya

6. Ditangkap Usai Pengajian

Warga cukup dibuat terkejut atas penangkapan MDF bahkan sempat berpikir telah terjadi penggerebekan kasus narkoba.

“Itu pulang dari rumah neneknya setelah tawasul sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

7. Kurang Pergaulan

Selain itu, MDF adalah remaja yang cukup pendiam dan jarang bergaul. 

“Gak banyak gaul gitu sama anak yang seusianya. Jarang keluar rumah juga,” ujar Kepala Dusun tempat MDF tinggal.

Baca Juga: Manusia Tertua di Dunia Ini Masih Sehat dan Baru Berulang Tahun, Intip Berapa Usianya Sekarang

8. Anak Orang Berpunya

MDF tinggal bersama orang tua yang berada di lokasi strategis dengan rumah cukup luas, dan berlantai 3.

Di lantai dasar terdapat toko Toserba yang besar dan ramai setiap harinya.

 MDF juga bersekolah di sekolah favorit di Cianjur yang terkenal mahal.

9. Diproses Berdasarkan UU Anak

MDF langsung diamankan sebagai tersangka dan disangkakan dengan pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Selain itu, Pasal 64 A Jo Pasal 70 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan berdasarkan UU Anak. ***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah