Hore! Bikin dan Perpanjang SIM Sekarang Gratis untuk 7 Kelompok Masyarakat Ini

- 5 Januari 2021, 07:44 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /PRFM/

Bagian penjelasan juga memuat informasi tentang layanan l yang mendapatkan prioritas untuk dikenakan tarif sampai dengan Rp 0 (nol rupiah) atau 0 (nol persen) antara lain jenis PNBP berupa penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah