Pandemi Belum Berakhir, Pemerintah Alokasikan Dana hingga Rp688,33 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi

- 15 Februari 2021, 21:30 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. //Kemenkeu.go.id

PR PANGANDARAN - Hingga saat ini, pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia belum mencapai titik akhir, membuat keadaan ekonomi di Indonesia pun menurun selama hampir satu tahun.

Oleh karena itu, pemerintah hingga kini terus berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi yang sempat terhambat sebab adanya pandemi ini. Dalam hal ini, Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menyatakan jumlah total uang yang akan digelontorkan untuk program pemulihan ekonomi di Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan bahwa anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini mencapai Rp688,33 triliun atau meningkat dari alokasi sebelumnya dengan angka Rp627,9 triliun.

Baca Juga: Kim Young Dae Ditawari Peran untuk Drama 'School 2021' Bersama Kim Yo Han WEi

“Program PEN tahun 2021 mencapai Rp688,3 triliun yang kalau dibandingkan (realisasi) tahun 2020 mencapai Rp579,78 triliun. Ini menunjukkan adanya kenaikan yang cukup signifikan,” katanya dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2021 di Jakarta, Senin, 15 Februari 2021 yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs Antara.

Sri Mulyani mengatakan program PEN ini merupakan survival dan recovery kit untuk melindungi masyarakat, menjaga kelangsungan usaha dan mendukung program prioritas.

Sri merinci anggaran PEN 2021 yang mencapai Rp688,33 triliun tersebut difokuskan untuk lima bidang, yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, serta dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pembiayaan korporasi.

Baca Juga: Sang Ayah Donor Sperma Ratusan Kali, Pria Ini Takut Berhubungan Intim dengan Saudara Sedarah

Bidang pertama, kesehatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp173,3 triliun yang meliputi program vaksinasi COVID-19, diagnostik (testing dan tracing), biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan (nakes) dan santunan kematian.

Kemudian bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP, earmark TKDD untuk kesehatan, insentif perpajakan kesehatan, dan anggaran komunikasi PEN.

Bidang kedua, perlindungan sosial sebanyak Rp150,21 triliun yang meliputi PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, diskon listrik, serta iuran jaminan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Cek Fakta: Covid-19 Diklaim Membuat Pembuluh Darah Melebar dan Membeku yang Sebabkan Kematian, Ini Faktanya

Bidang ketiga, program prioritas sebesar Rp123,8 triliun yang meliputi pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.

Bidang keempat untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi senilai Rp187,17 triliun yang difokuskan pada subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR, BPUM, penjaminan loss limit UMKM dan korporasi, IJP UMKM dan korporasi, pembebasan rekmin dan biaya abonemen listrik, serta pembiayaan PEN lainnya.

Kemudian untuk penempatan dana dan pencadangan serta PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan yaitu HK, ITDC, Pelindo III, dan KIW.

Baca Juga: Dituding Menghasut Gerakan Protes Petani, Penangkapan Aktivis Muda India Tuai Kemarahan Serikat Buruh

Bidang kelima, yakni insentif usaha Rp53,86 triliun meliputi PPh 21 DTP, pembebasan PPh 22 Impor, pengembalian pendahuluan PPN, PPh Final DTP UMKM, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan, serta PPN tidak dipungut KB/KITE.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x