1. Pasfoto berlatar belakang warna merah.
2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.
3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.
5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang pilih.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Maret 2021, Daftar Sekarang di oss.go.id
Sebelum melakukan pendaftaran tersebut, terlebih dahulu Anda harus melengkapi sejumlag persyaratan.
Dirangkum Pikiran Rakyat Depok dari laman BKN, berikut yang harus dimiliki sebagai persyaratan CPNS 2021.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Artikel Rekomendasi