Keluarga yang menerima bansos sembako ini juga harus sudah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Program Kartu Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Comeback dengan 'Why Why Why', iKON Buat Heboh Tangga Lagu iTunes di Seluruh Dunia
Masyarakat dapat melakukan cek daftar penerima melalui laman dtks.kemensos.go.id secara online. Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan cek daftar penerima bansos sembako Rp200 ribu per bulan melalui aplikasi SIKS-Dataku yang dapat diunduh di Google Play Store.
Aplikasi SIKS Dataku merupakan aplikasi yang memberikan informasi-informasi yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.
Akan tetapi, aplikasi ini hanya membantu masyarakat untuk mengetahui status penerimaan Bansos Tunai (BST) dan bansos sembako, bukan untuk pengajuan penerimaan bantuan sosial (bansos).*** (Adestu Arianto/Beritadiy.pikiran-rakyat.com).
Artikel Rekomendasi