BLT BPUM Segera Disalurkan Kembali Oleh Kemenkop UKM Tahun 2021, Pelaku UMKM Cek Syaratnya Disini!

- 27 Maret 2021, 09:39 WIB
Ilustrasi: BLT BPUM UMKM Dibuka Maret Ini, Ini Cara Buat Surat Keterangan Usaha (SKU)
Ilustrasi: BLT BPUM UMKM Dibuka Maret Ini, Ini Cara Buat Surat Keterangan Usaha (SKU) /Bocimiupdate.com/ Kendalku
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm)

Program ini juga menghadirkan sejumlah perbaikan dari penyaluran BLT BPUM sebelumnya dan diharapkan bisa berjalan lancar

"PemenKopUKM tersebut juga menghadirkan beberapa perbaikan dari penyaluran BPUM sebelumnya," tulis selanjutnya.

Program BLT BPUM Banpres UMKM ini disalurkan kepada pelaku usaha mikro dalam mendukung pemulihan ekonomi Nasional akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.

Baca Juga: Bersitegang Pelanggaran HAM Uighur, Menlu Tingkok: Sudah Waktunya 'Drama' AS Berakhir

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Siap-siap, Kemenkop UKM Segera Salurkan BLT BPUM UMKM 2021, Cek Syaratnya di Sini'.

"Semoga penyaluran BPUM kali ini bisa kembali berjalan lancar, sehingga semakin banyak usaha mikro yang bisa menerima manfaatnya dan mampu untuk kembali bangkit serta maju menghadapi pandemi Covid-19," tulisnya kembali.

KemenKop UKM juga meminta kepada calon penerima BLT BPUM untuk menantikan informasi selanjutnya dari media sosial, website, serta di kementerian Koperasi dan UKM RI yang resmi.

Baca Juga: Berulang Kali Minta Maaf pada Gempi atas Kesalahannya, Gisel: Aku Buat Masa Kecil Ga Sempurna untuknya

Berikut Persyaratan Resmi yang diperlukan bagi pelaku usaha mikro bagi penerima BLT BPUM UMKM sebelumnya

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah