BLT Rumah Tangga Cair Rp2,4 Juta April 2021, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

- 20 April 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi BLT PKH Senilai Rp3 Juta Guyur Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Begini Cara Daftarnya
Ilustrasi BLT PKH Senilai Rp3 Juta Guyur Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Begini Cara Daftarnya /ANTARA/FB Anggoro

KKS tersebut diberikan sebagai alat transaksi pencairan bantuan BLT ibu rumah tangga atau BPNT.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Depok.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Kembali Cair April 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos'.

Baca Juga: Jejak Digital Jessica Jane Dibongkar, Netizen Ramai Juluki Cewek Toxic dan Kasar: Umur 9 Tahun Udah Tau Homo..

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh BLT ibu rumah tangga atau BPNT, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.

Syarat Dokumen Daftar BLT Ibu Rumah Tangga BPNT

1. Siapkan KTP, untuk data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat tinggal.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kode Unik Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) (diberikan oleh pihak RT/RW atau Kelurahan/Desa).

4. Surat pemberitahuan teknis pendaftaran.

Baca Juga: Instagram hingga WA Diblokir Amanda Manopo, Billy Syahputra Salahkan Dirinya: Aku Maunya Baik-Baik...

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x