KKS tersebut diberikan sebagai alat transaksi pencairan bantuan BLT ibu rumah tangga atau BPNT.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Depok.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Kembali Cair April 2021, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dari Kemensos'.
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh BLT ibu rumah tangga atau BPNT, simak syarat dan cara daftarnya berikut ini.
Syarat Dokumen Daftar BLT Ibu Rumah Tangga BPNT
1. Siapkan KTP, untuk data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat tinggal.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Kode Unik Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) (diberikan oleh pihak RT/RW atau Kelurahan/Desa).
4. Surat pemberitahuan teknis pendaftaran.
Artikel Rekomendasi