Laman eform.bri.co.id disediakan pemerintah dan bank penyalur untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha mikro penerima BLT UMKM 2021 untuk mendapatkan informasi tanpa harus mengecek ke bank penyalur.
Pengecekan itu bisa dilakukan oleh pelaku usaha dengan cara login ke laman eform.bri.co.id, kemudian cukup mempersiapkan nomor NIK pada KTP.
Baca Juga: Klik eform.bri.co.id dan Simak Panduan Lengkap Cara Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta
Dalam panduan itu dijelaskan setelah masyarakat masuk ke e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum, kemudian tinggal input nomor KTP dan masukan kode yang diminta.
Setelah itu akan diketahui apakah nama anda sudah masuk dalam daftar penerima BPUM Rp1,2 juta atau belum.
Jika nomor KTP anda tidak terdaftar, anda bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Diburu Interpol, Jozeph Paul Zhang Janji Pulang Jika Dijadikan Menteri Agama oleh Jokowi
Berikut cara daftar BPUM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro, sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM pada Sabtu, 24 April 2021.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Cukup Nomor NIK KTP, Berikut Ini Tutorial Cara Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Bisa di Laman eform.bri.co.id/bpum'.
Untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:
Artikel Rekomendasi