- Masuk ke link banpresbpum.id
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
Klik "Cari" - Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Jika masih tak terdaftar, pelaku UMKM bisa mengecek kembali apakah memenuhi syarat ini atau tidak.
Baca Juga: Menangis Dijenguk Eko Patrio, Sapri Pantun Bernazar Tidak Akan Lupa Shalat 5 Waktu
Adapun syarat penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan BRI adalah sebagai berikut.
Syarat Dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari
- pengusus BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR.
Itulah cara cek online daftar penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta tahun 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id dan syarat lengkapnya.***
Artikel Rekomendasi