PR PANGANDARAN - Program Banpres BLT UMKM atau BPUM kembali dibuka sampai 31 Agustus 2021.
Pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM mengeluarkan program dana Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) merupakan program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta, Cek eform.bri.co.id/bpum
Pelaku usaha mikro bisa mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, melalui lembaga penyalur yaitu bank BRI, bank BNI dan Kantor Pos terdekat.
Sebelum melakukan pencairan, pelaku usaha mikro harus memperhatikan daftar nama penerima. Hal tersebut bisa dicek melalui aplikasi.
Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs resmi Kemenkopukm, berikut ini cara akses eform.bri.co.id agar dana BLT UMKM Rp1,2 juta bisa masuk ke rekening penerima:
Baca Juga: Uang Rp2 Miliar Lenyap, Model Patricia Gouw Akui Sempat Marah Besar dengan Orang Tua hingga Depresi
1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.
Artikel Rekomendasi