PR PANGANDARAN - Program pemerintah di tengah pandemi yaitu, BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta masih dibuka hingga 31 Agustus 2021.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) adalah program pemerintah lewat Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi.
Besaran BLT UMKM yang diberikan tahun ini sebesar Rp1,2 juta per UMKM. Jika dibandingkan pada tahun 2020, angka tersebut lebih kecil, karena pada tahun lalu mencapai Rp2,4 juta untuk satu usaha mikro.
Baca Juga: Ziarah ke Makam Syekh Ali Jaber Saat Lebaran, Sang Adik: Beliau Sendiri di Alam Kubur
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, mengatakan bahwa saat ini BPUM atau BLT UMKM telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku usaha dari target awal 9,8 juta pelaku usaha mikro.
"Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha, dan untuk target awal sebanyak 9,8 juta sudah mencapai 88,11 persen," katanya dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari ANTARA.
Teten menjelaskan, bahwa pemerintah akan terus mengejar hingga Lebaran Idul Fitri karena bantuan tersebut berkaitan dengan daya beli masyarakat pada saat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Intip 4 Momen BTS Rela Lakukan Apapun Demi Makanan, Jungkook 'Serahkan' Jin untuk Es Krim
Pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta masih dibuka hingga 31 Agustus 2021 mendatang.
Artikel Rekomendasi