Di 2021, BPUM dicairkan Kemenkop UKM lewat 3 tahap. Adapun 2 tahap telah dilangsungkan sejak Januari 2021 hingga kini, total akan ada 9,8 juta UMKM yang bakal dapat.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Berita DIY dengan judul 'Update BLT UMKM Tahap 3 2021, Siapkan 3 Dokumen Ini Agar Banpres BPUM Cair Usai Cek Daftar di eform.bri.co.id'.
Sementara di tahap 3, akan ada 3 juta UMKM yang bakal dapat BLT Rp 1,2 juta. UMKM yang terdaftar pada tahap 3 merupakan pelaku usaha mikro yang baru terdaftar di 2021.
Berikut cara mengecek daftar penerima BPUM 2021:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika nama Anda terdaftar, penerima BPUM dapat mendatangi lembaga penyalur yaitu Bank BRI, BNI atau PT Pos, dengan membawa dokumen berikut:
- KTP elektronik
- Kartu Keluarga
- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Penerima BPUM kemudian mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM. Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank penyalur akan mencairkan BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.*** (Resti Fitriyani/Berita DIY).
Artikel Rekomendasi