BLT Ibu Rumah Tangga Cair Lagi Awal Mei 2021, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

- 12 Mei 2021, 18:00 WIB
Yuk segera cek daftar nama penerima BLT ibu rumah tangga yang cair lagi awal Mei 2021, hanya di cekbansos.kemensos.go.id.
Yuk segera cek daftar nama penerima BLT ibu rumah tangga yang cair lagi awal Mei 2021, hanya di cekbansos.kemensos.go.id. /Pikiran-rakyat.com/.*/Pikiran-rakyat.com

PR PANGANDARAN - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai alias BLT ibu rumah tangga pada Mei 2021.

Program BLT ibu rumah tangga adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikelola oleh Kemensos.

BLT ibu rumah tangga ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Besaran BLT ibu rumah tangga yang diterima dari program ini mencapai Rp2,4 juta untuk setiap KPM, penyaluran dilakukan bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 12 Mei 2021: Andin USG Anak Aldebaran, Mama Rosa Panik Diancam Ricky?

Penyaluran BLT ibu rumah tangga akan dipercepat pada awal Mei 2021 oleh Kemensos, guna mendorong konsumsi dan daya beli masyarakat jelang lebaran.

Pendaftaran BLT ibu rumah tangga dilakukan secara langsung, lewat RT/RW atau kelurahan/desa.

Masyarakat yang sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa langsung melakukan pengecekan daftar nama penerima BLT ibu rumah tangga.
 
 
Pengecekan daftar nama penerima BLT ibu rumah tangga bisa dilakukan melalui website resmi DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Selain melihat daftar nama penerima, melalui website baru DTKS Kemensos itu juga bisa melacak alur pemberian semua bansos 2021 dari Kemensos, termasuk BLT ibu rumah tangga.

Berikut adalah cara cek daftar nama penerima BLT ibu rumah tangga atau BPNT dari Kementerian Sosial melalui cekbansos.kemensos.go.id.
 
 
Cara Cek Penerima BLT Ibu Rumah Tangga atau BPNT 2021

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id

2.  Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)”

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia.

4. Masukkan 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode

Jika huruf kode tidak jelas, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

5. Lalu, klik tombol “cari”
 
 
Kemudian, sistem akan mencocokan nama KPM dan wilayah yang dimasukkan dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.

Jika ingin melakukan pengecekan secara langsung, bisa mengunjungi Dinsos kabupaten/kota sekitar mengenai ketersediaan data.

Layanan pengaduan

Jika ada permasalahan, bisa melakukan pengaduan via email ke [email protected].***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x