Tidak semua pelamar CPNS 2021 bisa mengikuti ujian SKB ini.
Hanya yang lulus ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang bisa mengikuti tahap ini.
Dalam prakteknya, ujian SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.
Baca Juga: Ketentuan Ujian SKD CPNS 2021: Waktu, Komposisi Soal dan Aturan untuk Penyandang Disabilitas
Ketentuan Ujian SKB CPNS 2021
Dalam Pasal 44 peraturan yang sama, tertuang beberapa ketentuan terkait ujian SKB yang perlu dipahami para pelamar.
Untuk instansi pusat:
1. Pelaksanaan SKB pada instansi pusat menggunakan CAT yang diselenggarakan BKN.
2. Selain itu, instansi pusat dapat melaksanakan ujian SKB tambahan paling sedikit satu jenis, atau bentu tes lain, setelah mendapat persetujuan menteri.
Baca Juga: 350 Formasi CPNS 2021 Basarnas Dibuka, Lulusan SMA Sederajat Diberi Peluang Lebar
Artikel Rekomendasi