4. Jika instansi daerah melaksanakan ujian SKB tambahan, maka:
a. SKB dengan sistem CAT merupakan nilai utama dengan bobot 60 persen dari nilai SKB keseluruhan.
2. SKB tambahan hanya diberikan bobot tertinggi 40 persen dari nilai SKB keseluruhan.
Ketentuan umum
1. Durasi ujian SKB dengan sistem CAT digelar selama 90 menit.
2. Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu ujian SKB 120 menit.
3. Jika pelamar penyandang disabilitas sensorik netra mengalami kendala teknis, panitia seleksi instansi akan melakukan pendampingan dan menyiapkan aplikasi pendukung.***
Artikel Rekomendasi