MS Korban Pelecehan dan Perundungan di KPI Pusat akan Dilaporkan Balik oleh Pelaku

- 7 September 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi - MS akan dilaporkan balik oleh pelaku pelecehan dan perundungan di KPI Pusat.
Ilustrasi - MS akan dilaporkan balik oleh pelaku pelecehan dan perundungan di KPI Pusat. /Pinterest

"Terlapor juga mengalami kerugian yang lebih dari Pelapor. Hingga keluarganya juga mengalami teror dan anaknya yang baru masuk kuliah tidak berani untuk keluar rumah. Padahal belum jelas peristiwanya, bukti-buktinya dan duduk persoalannya seperti apa," Ujar Tegar dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Twitter @mazzini_gsp.

Anton Febrianto selaku Kuasa Hukum dari RM alias O menganggap kalaupun dirilis ada tentang perbudakan kemudian 'ceng-cengan' itu adalah hal yang biasa.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 7 September 2021: Reyna Kritis Usai Keracunan Kue Misterius

Menurutnya hal itu hanya seperti perihal titip-menitip beli makan, pelapor pun kadang melakukan hal itu.

Hadirnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga bertujuan agar memastikan pelapor atau MS, korban pelecehan seksual dan perundungan rekan kerja di KPI tidak menjadi korban untuk kedua kalinya.

Hal itu menyusul informasi sulitnya mencari alat bukti dari kasus tersebut. Sebab, kasus itu sudah lama terjadi dan baru sekarang dilaporkan.

Baca Juga: Ngebet Ingin Ayu Ting Ting Segera Menikah, Ayah Rozak Turunkan Mahar ke Ivan Gunawan: Rp3 Miliar!

Bagi Komnas HAM, yang terpenting saat ini adalah menggali keterangan MS sebagai terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya.

Pasalnya, keterangan MS sangat penting untuk membuat terang kasus tersebut.

Karena kemungkinan, jika MS tidak hadir lagi seperti pada tanggal 3 September 2021 kemarin pada Komnas HAM untuk agenda pemeriksaan, ditakutkan tidak akan menemukan titik terang kejelasan kasusnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x