MS Korban Pelecehan dan Perundungan di KPI Pusat akan Dilaporkan Balik oleh Pelaku

- 7 September 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi - MS akan dilaporkan balik oleh pelaku pelecehan dan perundungan di KPI Pusat.
Ilustrasi - MS akan dilaporkan balik oleh pelaku pelecehan dan perundungan di KPI Pusat. /Pinterest

Baca Juga: Efek Samping Minum Soda dan Bahaya bagi Kesehatan Tubuh

"Para pelaku bakal melaporkan balik MS ini sudah diwaspadai sama Komnas HAM karena kasus ini minim alat bukti. Makanya Komnas HAM mau kawal kasus ini. Biar MS gak jadi korban yg ke dua kalinya. Kasian banget kan masa udah speak up, jadi MS yg kena penjara," cuit Mazzini dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Twitter @mazzini_gsp.

Menurut Mazzini, kasus pelecehan seksual dan perundungan seperti ini harus terus kita kawal. Agar tidak menjadi hal yang dikesampingkan dan dianggap angin berlalu saja.

Apalagi jika terjadi di lingkungan instansi negara seperti KPI. Ditambah jarang sekali korban pelecehan seksual dan perundungan untuk speak up.

Baca Juga: 3 Syarat Perubahan Status Pandemi ke Endemi, dari Vaksinasi hingga Ketetapan WHO

Karena pasti dibenturkan dengan bukti yang kuat. Sehingga menjadi playing victim, dan ditakutkan korban malah menjadi korban lagi atas kasusnya.

"Namanya pelecahan dan bully ya kebanyakan emang minim bukti, korban mana sempet rekam atau foto saat kejadian.

"Ya masa orang lagi dilecehin lagi di bully sempet-sempetnya kumpulin bukti paaaaakkkkk. Palingan juga saksi, tapi apa temen sekantor mau jadi saksi? Orang mereka aja bertahun-tahun liat MS digituin diam aja," cuitan tambahan Mazzini dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Twitter @mazzini_gsp.

Baca Juga: Sebut Penampilan Ayu Ting Ting Mirip Penyanyi Karaoke, Andre Taulany: Memang dari Dulu...

Kondisi korban, MS, kini dinyatakan masih mengalami gangguan psikis akibat perundungan bertahun-tahun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x