MS Korban Pelecehan dan Perundungan di KPI Pusat akan Dilaporkan Balik oleh Pelaku

- 7 September 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi - MS akan dilaporkan balik oleh pelaku pelecehan dan perundungan di KPI Pusat.
Ilustrasi - MS akan dilaporkan balik oleh pelaku pelecehan dan perundungan di KPI Pusat. /Pinterest

Gejala yang dialami seperti gangguan pencernaan dan tidak konsenstrasi untuk melakukan sesuatu atau pekerjaan. Istrinya sampai memberi perhatian khusus kepada MS.

Bagi kuasa hukum Tegar, kondisi MS yang seperti itu membuat kasus ini menjadi tidak jelas. Dan dengan adanya perilisan yang sudah viral berefek pada kehidupan pribadi terlapor yang mengalami cyber bullying dan juga tentunya dirugikan.

Baca Juga: Nama Jonathan Frizzy Tercemar Gegara Gugatan KDRT, Sang Paman Akui Kecewa pada Dhena Devanka

Sehingga baik Tegar dan Anton sebagai kuasa hukum terlapor, akan mempertimbangkan secara serius untuk membuat pelaporan balik terhadap pelapor yang sudah terlanjur melakukan ini. Karena sangat merugikan kehidupan terlapor sebagai klien mereka berdua.

Selain itu Tegar menjelaskan bahwa ketiga terlapor lainnya, melalui kuasa hukum masing-masing, telah mempertimbangkan pelaporan tersebut dan mempelajari unsur-unsur pidananya.

Menurut Tegar dan tim kuasa hukum terlapor, secara keseluruhan unsur-unsur pidana akan dipelajari terlebih dahulu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 September 2021: Reyna Keracunan Kue, Aldebaran Emosi hingga Cari Dalang Teror

Misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE.

Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi 'cyber bullying' terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan. Itu juga akan menjadi bahan pertimbangan.

Tindakan laporan balik terhadap korban MS ini akan diajukan oleh para terlapor, baik ke pihak Kepolisian, Komnas HAM atau lembaga lainnya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x