Ini Penjelasan Korlantas Polri Soal Rencana Plat Nomor Ganti Warna Putih dan Dipasang Chip

- 23 Januari 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi plat Kendaraan Bermotor, Plat Nomor
Ilustrasi plat Kendaraan Bermotor, Plat Nomor /Pixabay

PANGANDARAN TALK  - Kepolisian berencana mengubah warna plat nomor kendaraan dari yang asalnya berwarna hitam menjadi warna putih.

Polisi juga berencana kedepannya setiap plat nomor dipasang chip khusus.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menerangkan alasan  kebijakan mengubah warna dasar dan tulisan pada plat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih, serta dipasang chip atau Radio Frequency Identification (RFID). 

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Balikpapan Diduga Karena Rem Blong, Polisi Tetapkan Sopir Truk Jadi Tersangka

Menurutnya, perubahan warna plat kendaraan menjadi putih bertujuan agar kamera tilang elektronik atau ETLE bisa menyorot angka plat nomor secara lebih jelas terutama pada malam hari. 

"Kita gunakan plat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan,” ucap Yusri, dikutip pangandarantalk.com dari PMJ News pada Sabtu 22 Januari 2022.

Sedangkan, penjelasan terkait rencana pemasangan chip dilakukan agar kepolisian dapat mengetahui data penindakan dan bukti pelanggaran di tiap plat nomor kendaraan.

Baca Juga: Polisi Telusuri Artis Lain yang Ada di Daftar Mucikari CA, Banyak Pesinetron

"Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk e-toll dan parkir elektronik," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Siti Elkanauly Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x