Rumor Bangkitnya PKI, Jokowi Dikabarkan Hapus TAP MPRS Larangan Ajaran Komunisme, Cek Faktanya

- 2 Juni 2020, 10:04 WIB
PRESIDEN Jokowi sebut Solo traveling dan staycation bisa menjadi tren pariwisata saat memasuki fase new normal.*
PRESIDEN Jokowi sebut Solo traveling dan staycation bisa menjadi tren pariwisata saat memasuki fase new normal.* /Instagram @jokowi/

PR PANGANDARAN - Rumor terkait bangkitnya paham komunisme di Indonesia dengan munculnya kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) santer terdengar dan menggema di berbagai lini masa media sosial.

Bahkan kabar itu telah menyasar sejumlah tokoh penting Indonesia, mulai dari pemain band, ormas FPI dan kini para pejabat pemerintah.

Sebagaimana diketahui, larangan ajaran komunisme telah tertuang dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) dengan nomor XXV yang diterbitkan pada tahun 1966.

Baca Juga: Nongkrong Sambil Bawa Pedang dan Celurit, Begini Alasan Mencekamnya Kawasan Pulogadung, Jakarta

Berkenaan dengan hal itu, baru-baru ini beredar kabar, Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi telah sengaja menghapus larangan tersebut.

Kabar ini beredar melalui postingan akun Facebook Samelya Melly.

“Belakangan ini beredar Soeharto dituduh PKI oleh PKI. Pertanyannya adalah mengapa rezim Jokowi menghapus TAP MPR No 66?,” tulis narasi yang beredar dalam tangkapan layar yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Samelya Melly.

Baca Juga: Para Virologi Inggris Ramai Serang Klaim Dokter Italia yang Sebut Covid-19 Tak Bisa Lagi Mematikan

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com, Hoaks Crisis Center Jawa Barat menyatakan infromasi tersebut hoaks atau palsu.

Aturan yang disahkan dalam TAP MPRS tahun 1996 itu telah mengategorikan PKI sebagai organisasi terlarang di tanah air termasuk seluruh wilayahnya tanpa terkecuali.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Hoax Crisis Center Jabar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x