Update Kasus Trading Abal-abal, Polisi Sita Rumah Mewah 15 Miliar Punya Tersangka Robot Trading Viral Blast

- 21 Maret 2022, 15:28 WIB
Polisi Sita Rumah Mewah 15 Miliar Punya Tersangka Robot Trading Viral Blast
Polisi Sita Rumah Mewah 15 Miliar Punya Tersangka Robot Trading Viral Blast /pixabay/3844328/


PANGANDARAN TALK - Polisi semakin gencar menguak kasus penipuan investasi bermodus trading.

Diawali dengan pengungkapan trading abal-abal Binary Option Quotex Doni Salmanan dan Binomo Indra Kenz, kini melebar lagi ke kasus serupa dengan modus aplikasi robot trading.

Gebrakan terabaru, penyidik Bareskrim Polri menyita dua rumah mewah senilai Rp15 Miliar di Surabaya, milik tersangka penipuan investasi robot trading Viral Blast.

Baca Juga: Salah Satu Pemerannya Tewas Bunuh Diri. Beginilah Kisah Dibalik Suksesnya Serial Drama Balika Vadhu

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan aset berupa rumah mewah tersebut milik petinggi PT Trust Global Karya sebagai pengelola aplikasi robot trading Viral Blast.

"Aset-aset para tersangka yang merupakan petinggi PT Trust Global Karya (Viral Blast) yang berhasil disita di Surabaya," kata Whisnu dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, dikutip PangandaranTalk.com dari Antara, Senin (21/3/2022).

Whisnu menyebut, aset yang disita berupa 1 unit rumah mewah di Graha Family milik tersangka Minggus Umboh.

Sementara satu unit lagi sebuah rumah mewah di Green lake milik tersangka Zainal Hudha Purnama.

Baca Juga: MotoGP di Sirkuit Mandalika Telah Usai, Kru dan Pembalap Tinggalkan Lombok

"Keduanya senilai Rp15 miliar rupiah," ungkap Whisnu.

Penyidik juga menggeledah Apartemen One Icon Residence Surabaya unit 5305-5306 milik tersangka Putra Wibowo.

Putra Wibowo merupakan pendiri aplikasi Viral Blast bersama para tersangka lainnya. Penyidik juga penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya.

Dikatakan, penyidik berusaha keras untuk menemukan dokumen lengkap terkait robot trading Viral Blast tersebut.

"Tujuan untuk menemukan dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka," ujar Whisnu.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan secara serentak pada dua lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Namun kondisi kantor tersebut sudah dalam keadaan kosong sejak Februari lalu

"Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan," ujar Whisnu.***

Editor: Fikri Mahendra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x