Setop Pemberian Obat Sirup! Kasus Gagal Ginjal Akut yang Menyerang Anak Diduga Tercemar Dua Jenis Senyawa Ini

- 20 Oktober 2022, 16:55 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta nakes dan apotek untuk menghentikan pemberian obat sirup untuk anak.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta nakes dan apotek untuk menghentikan pemberian obat sirup untuk anak. /

Baca Juga: Apa Saja Tugas Tim Expert FIFA Selama Berkantor di Indonesia? Ini 3 Hal Penting yang Wajib Dijalankan PSSI

Etilen glikol adalah salah satu senyawa yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut.

Kementerian Kesehatan pun sejak awal telah mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara pemberian obat dalam bentuk cair atau sirup.

Surat edaran itu ditujukan bagi pihak terkait terutama tenaga kesehatan dan apotek.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bos PSS Sleman Tiba-tiba Nyatakan Hengkang dari Clubnya. Ini Ungkapan Terakhir Andy

Meski belum mendapat kepastian berdasarkan hasil investigasi, namun dugaan sementara kasus gagal ginjal akut itu dipicu oleh cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat berbentuk sirup.***

Halaman:

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x