PR PANGANDARAN - Tahun ini terasa berbeda, umat umat muslim siap merayakan Hari Raya Idul Adha di tengah Pandemi Covid-19.
namun jangan khawatir, ada tata cara protokol kesehatan Covid-19 yang baik saat kegiatan penyembelihan hewan kurban.
Sebelumnya, usai melalui sidang isbat yang dilakukan pemerintah, Hari Raya Idul Adha dipastikan jatuh pada Jumat (31 Jumat 2020). Jadi, masyarakat sudah bisa mempersiapkan keperluan serta kebutuhan berupa hewan kurban untuk perayaan tersebut.
Baca Juga: Jelang Kemerdekaan RI, Begini Kisah Pria Asal Bandung Jajaki Bendera Merah Putih Hingga NTT
Proses penyembelihan hewan kurban harus tetap memenuhi syarat Islam dan protokol kesehatan Covid-19. Berikut tata cara penyembelihan hewan kurban saat pandemi Covid-19.
Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari situs PMJ, Berdasarkan surat edaran nomor SE. 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H, ini beberapa syarat yang harus diperhatikan.
Pakai Masker dan Mencuci Tangan
Protokol utama yang harus diperhatikan para panitia penyembelihan hewan kurban yaitu wajib mengenakan masker (face shield).
Baca Juga: Keterangan dan Keraguan Ayah Yodi Prabowo Dibantah, Akhirnya Polisi Jelaskan Secara Rinci Hasilnya
Artikel Rekomendasi