5 Fakta Soal Banpres Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Bukan Pinjaman hingga 12 Juta Penerima Lewat Tahap Ini

- 30 Agustus 2020, 19:03 WIB
Ilustrasi rupiah, uang, bantuan, BLT: Bagi Pekerja swasta pengguna rekening BCA ada cara yang bisa dilakukan agar Anda bisa mendapatkan BLT Rp600.000 per bulan.
Ilustrasi rupiah, uang, bantuan, BLT: Bagi Pekerja swasta pengguna rekening BCA ada cara yang bisa dilakukan agar Anda bisa mendapatkan BLT Rp600.000 per bulan. /Pixabay/Emaji/

Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional bersama Kementerian Koperasi dan UMKM melanjutkan program tahap kedua untuk bantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Ternyata Ada 6 Tanda Covid-19 Sempat Bersarang di Tubuh Anda, Salah Satunya Rambut Rontok

Di mana sebelumnya telah diberikan banpres sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha.

“Kita akan melakukan program lanjutan untuk bisa memberikan program kredit lunak usaha mikro kepada para pengusaha UMKM yang sebelumnya sudah kita berikan hibah sebanyak Rp2,4 juta tadi,” kata Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi.***(Redaksi WE).

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah