Bantuan Upah Karyawan Tahap 2 Dipercepat Cair! Menaker Tegaskan tak Harus Rekening Bank Pemerintah

- 31 Agustus 2020, 07:32 WIB
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Ist
Menaker Ida Fauziyah. Foto: Ist /

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," katanya.

Baca Juga: 5 Fakta Soal Banpres Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Bukan Pinjaman hingga 12 Juta Penerima Lewat Tahap Ini

Pada program bantuan subsidi upah, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp600.000/bulan, selama 4 bulan lamanya atau total Rp2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah