DICORET! Dengan Alasan ini 1,6 Juta Karyawan tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

- 5 September 2020, 13:27 WIB
BLT Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Tahap 2 BPJS Ketenagakerjaan. /

PR PANGANDARAN - Pemerintah menargetkan calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu sebanyak 15,7 juta penerima.

Dari 15,7 juta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut baru masuk sekitar 14,2 juta nomor rekening calon penerima.

Karena itulah kemudian pemerintah memperpanjang penyerahan data nomor rekening calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut hingga 15 September 2020.

Baca Juga: Walau ada Kecaman, Serbia dan Kosovo Resmi Pindahkan Kedubesnya di Israel ke Yerusalem

Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan/BP Jamsostek dikabarkan mencoret 1,6 juta nomor rekening pekerja dari daftar 15,7 calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu.

Pencoretan tersebut menurut pihak BP Jamsostek karena calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

Baca Juga: Sule Kena Ancaman Akan Dibunuh Hingga Kisruh Tuduhan jadi Orang Ketiga, Rizky Febian Angkat Bicara

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: Bentuk Cinta Rakyat Timor Leste Kepada BJ Habibie, Terbentang Sebuah Jembatan Indah

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Artikel ini telah tayang di Mantra Sukabumi dengan judul '1,6 Juta Penerima BLT Rp 600 Ribu Dicoret, Segera Cek Nama Anda'

Menurut pihak BP Jamsostek rata-rata dari 1,6 juta pekerja yang dicoret dari daftar tersebut karena memiliki penghasilan atau gaji sebesar Rp 5 juta.

Baca Juga: Beda, Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wagub ini Diantar Ojol Mendaftar ke KPU

Padahal dalam syarat yang sudah diatur dalam Permenaker, pemerintah mensyaratkan calon penerima bantuan langsung tunai ini memiliki penghasilan dari suatu perusahaan di bawah Rp 5 juta. (Andriana/Mantra Sukabumi)***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah