Belum Dapat Transferan? Jangan Khawatir, Bantuan Subsidi Gaji Karyawan Tahap 3 Siap Disalurkan

- 8 September 2020, 18:30 WIB
Pekan ini BP Jamsostek akan setor data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Pekan ini BP Jamsostek akan setor data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). /Zonapriangan.com/Dok. BP Jamsostek

Adapun proses yang akan dilakukannya sama seperti tahap pertama, yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu data tersebut.

“Setelah itu kami akan kirim ke KPPN. Dari KPPN langsung akan di-drop uangnya ke bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yang menjadi penyalur program subsidi upah. Dari bank HIMBARA akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” terangnya.

Baca Juga: Saat WNI Dilarang Masuk Malaysia, KBRI Langsung Bentuk Satgas demi Kebaikan

Namun, Ida menyampaikan, pada batch pertama terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal tersebut, menurutnya, menjadi kesulitan yang dihadapi pihaknya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan keaktifan nomor rekeningnya, dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya, mengkomunikasikan kepada para pekerjanya agar menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

Baca Juga: Puan Maharani Didesak Minta Maaf ke Warga Minangkabau, KNPI: tak Elok Jika Persoalan ini Didiamkan

Penyaluran BSU tahap kedua dilakukan setelah data 3 juta tersebut selesai dicek ulang. Namun demikian, Ida meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari pemerintah supaya bersabar.

“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah